Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, angkat bicara terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Bantuan Presiden (Banpres). Menurutnya, langkah tersebut sah dilakukan sepanjang bertujuan untuk kemaslahatan umat dan bukan untuk kepentingan pencitraan pribadi.
Pandangan PBNU Tentang Bantuan Sapi Kurban
Gus Fahrur menegaskan bahwa program bantuan sapi kurban yang berasal dari APBN merupakan program resmi pemerintah yang harus dijalankan secara transparan sesuai aturan. "Kalau bantuan sapi kurban itu memang berasal dari program resmi bantuan kemasyarakatan pemerintah dan dilakukan secara transparan sesuai aturan APBN, saya kira sah-sah saja. Namun sebaiknya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil," ujarnya saat dihubungi pada Jumat (29/5/2026).
Landasan Fikih Islam
Dalam pandangan fikih Islam, Gus Fahrur menjelaskan bahwa baitul mal atau kas negara boleh digunakan untuk kemaslahatan umat, termasuk membantu fakir miskin dan syiar sosial keagamaan. "Pemerintah dapat membantu penyediaan hewan kurban untuk rakyat sebagai bentuk pelayanan sosial, selama dilakukan secara transparan, tidak berlebihan, dan tidak mengabaikan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Yang terpenting adalah niat kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau pencitraan," paparnya.
Prioritas untuk Masyarakat Pinggiran
Lebih lanjut, Gus Fahrur menyarankan agar bantuan sapi kurban diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan, dan daerah kurang mampu. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sejak awal agar masyarakat memahami bahwa program tersebut merupakan bantuan pemerintah, bukan kurban pribadi Presiden. "Menurut saya, masyarakat sejak awal harus diberi penjelasan secara terbuka bahwa pembagian itu merupakan program bantuan pemerintah berbagi melalui Presiden dalam rangka Idul Adha, bukan kurban pribadi. Agar tidak menimbulkan kesan pencitraan berlebihan, dan memang disalurkan kepada masyarakat kecil dan daerah yang lebih membutuhkan," imbuhnya.
Teladan Nabi Muhammad
Gus Fahrur juga mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban atas nama umatnya yang belum mampu. "Ada riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah berkurban atas nama umatnya yang belum mampu berkurban. Dalam hadis disebutkan beliau menyembelih satu hewan kurban untuk dirinya dan keluarganya, serta satu lagi untuk umatnya yang belum berkurban. Jadi pada prinsipnya, pemimpin atau pihak yang mampu membantu masyarakat dalam ibadah kurban itu memiliki dasar nilai kepedulian sosial dalam syariat. Namun tetap harus dijalankan sesuai aturan dengan transparan, tepat sasaran, dan tidak berlebihan," jelasnya.
Penjelasan Istana
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha tahun ini merupakan bagian dari program Banpres yang telah berlangsung lama. Menurutnya, sapi kurban tersebut adalah bantuan pemerintah agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban. Tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia. Juri menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat. Secara pribadi, Presiden Prabowo juga menunaikan ibadah kurban menggunakan dana sendiri, yang disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.



