Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menegaskan bahwa Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) tidak menerima aliran dana dari pemerintah. Ia menyatakan asosiasi tersebut murni bersifat non-government.
"Saya rasa tidak ada (dana dari pemerintah) ya, karena ini murni non-government. Saya rasa semuanya itu dari asosiasi ini sendiri. Kami juga menyambut baik karena semua pemangku kepentingan ikut mengawasi secara aktif dan konstruktif, bukan hanya sekadar mengkritik tanpa aksi nyata. Ini patut diapresiasi," ujar Aris dalam acara APPMBGI National Summit di Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).
Peran APPMBGI dalam Program MBG
Ketua APPMBGI Abdul Rivai Ras menjelaskan bahwa asosiasi ini menjadi wadah bagi para pengusaha dan pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). APPMBGI berperan dalam memberikan edukasi, pemantauan, pengawasan, dan pengarahan agar program MBG berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
"Mereka bersatu, bertemu, dan berinteraksi dalam satu wadah asosiasi, khususnya untuk mengatasi rantai pasok. APPMBGI lahir untuk memperjuangkan kesinambungan makan bergizi gratis. Oleh karena itu, asosiasi ini memiliki peran untuk melakukan supervisi, memberikan edukasi, dan mensosialisasikan regulasi," kata Abdul Rivai.
Ia menambahkan bahwa APPMBGI juga memberikan advokasi agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar dan sertifikasi yang ditetapkan.
Kritik Konstruktif untuk Perbaikan MBG
Abdul menekankan bahwa APPMBGI akan memberikan kritik konstruktif demi perbaikan program MBG yang masih relatif muda. "Kami ikut mengawal kebijakan nasional pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, yang merupakan proyek unggulan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, kami tetap melakukan kritik konstruktif untuk perbaikan di lapangan karena usia program MBG masih muda," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul menegaskan bahwa APPMBGI adalah organisasi independen. Anggotanya tidak akan mendapatkan jatah motor listrik untuk operasional MBG. "Kami organisasi independen, tidak menerima sumber dana dari pihak lain. Iuran anggota digunakan untuk menggerakkan roda organisasi, sama seperti organisasi lainnya," pungkasnya.



