Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus mengusut dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh empat warga negara Indonesia (WNI). Keempatnya akan dimintai keterangan oleh tim gabungan yang melibatkan Kemendiktisaintek, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pemeriksaan oleh Tim Gabungan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap keempat WNI tersebut telah dijadwalkan. "Sudah dimintai keterangan oleh UNY. Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemendiktisaintek, BRIN, dan UNY," ujar Brian saat dihubungi pada Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Kemendiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek, Nur Syarifah. Tim ini bertugas mendalami kasus dugaan pemalsuan riset yang mencuat setelah konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Pentingnya Integritas Akademik
Brian Yuliarto menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia. "Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," kata Brian.
Kemendiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus ini, termasuk menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari delik hukum yang memungkinkan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kedua lembaga tengah mengkaji berbagai langkah administratif dan pidana, seperti pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber dari pemerintah.
Temuan Awal Investigasi
Hasil sementara investigasi menemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional. Tim juga menemukan indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam forum akademik internasional.
Brian sebelumnya mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). "Terkait dengan permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat. Ia menambahkan bahwa keempatnya bukan dosen di perguruan tinggi, sehingga secara administratif Kemendiktisaintek tidak memiliki payung hukum untuk menindak mereka.
Kronologi Pemalsuan Riset
Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 berlangsung pada 17-21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif. Namun, muncul dugaan bahwa penelitian yang dibawakan merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas.
Hal ini diungkap oleh peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya. "Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konferensi ilmiah bergengsi untuk ahli pneumonia di seluruh dunia yang tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulisnya. "Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di-generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.



