Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru. Asep diduga merupakan orang dekat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Peran Asep Yusuf Somantri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony Sonjaya untuk mencari mitra pelaksana program MBG. "AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Hal ini diduga membuat Sony mengetahui titik-titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kosong. "Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," kata Syarief.
Pengaturan Calon SPPG
Setelah mendapatkan akses tersebut, Sony dan Asep diduga mengatur agar calon SPPG yang sudah disetujui dalam sistem dapat dibatalkan. Asep juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony. "Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," jelas Syarief.
Tersangka Sebelumnya
Sebelum menetapkan Asep, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Justice Collaborator
Sony Sonjaya kemudian mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC). Dalam BAP, Sony menyebutkan 26 nama yang terkait dengan kasus ini. Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.



