Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard berhasil disita dari tangan Asep Yusuf Somantri.
Mobil Mewah Disita dari Orang Dekat Sony Sonjaya
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa mobil berwarna hitam tersebut merupakan milik Asep Yusuf Somantri (AYS). Asep diketahui merupakan orang kepercayaan dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
"Jadi mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan pada saat itu, yaitu Saudara AYS. Ya, AYS," ujar Syarief kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Proses Penyitaan Dilakukan Pekan Lalu
Syarief menjelaskan bahwa mobil tersebut sebenarnya sudah disita sejak pekan lalu. Namun, unitnya baru dibawa dan diamankan di Gedung Kejagung pada hari ini. "Itu adalah yang kita tahan sekitar seminggu yang lalu. Itu baru kami dapat mobilnya pada hari ini, salah satu hartanya, gitu ya," jelasnya.
Saat ini mobil mewah tersebut telah terparkir di halaman depan Gedung Jampidsus Kejagung. Mobil tersebut juga telah dipasangi segel berwarna merah putih yang bertuliskan Kejagung RI sebagai tanda barang bukti.
Enam Tersangka dalam Kasus MBG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
- Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony Sonjaya
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)
- Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing
Kejagung terus mendalami kasus ini dan masih mempelajari pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.



