Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mereka sedang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat. Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Penyidik Pidsus Dikerahkan
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (3/6). Namun, ia belum mengungkap lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut melalui penggeledahan tersebut. Jeffry hanya menyatakan bahwa akan ada konferensi pers terkait hasil penggeledahan nantinya.
Karyawan Tidak Boleh Masuk
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah karyawan terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut. Seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung.
Seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak ada pelayanan, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung. Hingga pukul 09.00 WIB, karyawan masih berdatangan tetapi tidak bisa masuk. Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam gerbang.



