Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa informasi tersebut kemungkinan tersebar dari pihak-pihak yang diperiksa.
KPK Duga Kebocoran dari Pihak yang Diperiksa
"Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam pelaksanaan OTT, tim penyidik langsung turun ke lapangan. Saat itu, kemungkinan diketahui bahwa ada personel KPK yang sedang bergerak. "Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ungkapnya.
Penyelidikan Tertutup Seharusnya Tidak Diketahui Publik
"Terkait untuk penyelidikan tertutup, memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan," tambah Achmad Taufik.
KPK akan mendalami penyebab informasi OTT bisa tersebar saat tim masih di lapangan. Lembaga antirasuah itu juga akan melakukan evaluasi prosedur. "Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami," tuturnya.
Dua OTT dalam Sepekan: Kuansing dan Langkat
Dalam pekan ini, KPK menggelar dua OTT, yaitu di Kuansing dan Langkat. Yang terbaru di Langkat, KPK telah menetapkan dua tersangka: Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).
Dugaan kebocoran informasi OTT ini bermula pada Rabu (1/7/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli selaku driver Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk meminta Syah Afandin balik arah, karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.
Syah ditangkap KPK saat dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Tim KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan. Sebelumnya, Syah Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menerima suap Rp 800 juta serta gratifikasi Rp 3,5 miliar.



