Golkar Desak BGN Evaluasi Usai Mantan Pimpinan Ditahan, MBG Tak Boleh Asal-asalan
Golkar Desak BGN Evaluasi Usai Mantan Pimpinan Ditahan

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Fraksi Golkar DPR RI Sarmuji mendesak pimpinan baru BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MBG Tak Boleh Diabaikan

“Program MBG adalah program yang baik dan mulia. Niatnya benar, tujuannya jelas, dan manfaatnya bagi generasi muda sangat besar jika dijalankan dengan benar. Justru karena itu, kita tidak boleh membiarkan pelaksanaannya berjalan asal-asalan,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan bahwa praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencederai semangat program MBG. Oleh karena itu, Sarmuji mendesak BGN untuk memberikan jaminan tegas bahwa penunjukan dan pengelolaan titik SPPG dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“BGN harus bisa menjamin kepada publik bahwa tidak ada jual beli titik SPPG. Jika praktik ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari program ini,” tegasnya.

Kualitas Makanan Dipertanyakan

Sarmuji juga menyoroti berbagai laporan dan konten di media sosial yang memperlihatkan makanan MBG tidak layak. Mulai dari porsi yang kurang, kualitas gizi yang diragukan, hingga penyajian yang tidak memenuhi standar. Menurutnya, respons perbaikan dari BGN berjalan terlalu lamban.

“Hak siswa atas makanan bergizi yang layak tidak boleh dikurangi sedikit pun. Kita sudah melihat banyak sekali konten yang beredar di media sosial, menampilkan makanan yang jauh dari kata layak. Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program Presiden,” kata Sarmuji.

Evaluasi Menyeluruh Diperlukan

Lebih lanjut, Sarmuji mendorong BGN melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu perlu menyasar mekanisme penyaluran, sistem pengawasan, hingga seluruh rantai pelaksanaan program.

“Perlu evaluasi menyeluruh agar kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar sampai ke piring anak-anak kita, bukan terserap di tengah jalan. Evaluasi harus dilakukan terhadap cara penyaluran, terhadap sistem pengawasan, terhadap seluruh rantai pelaksanaannya,” katanya.

“Tujuannya satu, agar program ini benar-benar tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi siswa, sesuai harapan Presiden Prabowo,” imbuh dia.

Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tidak layak. Tidak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap bahwa Dadan dan kawan-kawan melakukan mark-up pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-mark-up antara lain motor listrik sebanyak 21.801 unit dan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Total nilai anggaran yang digelembungkan mencapai Rp1 triliun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga