Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi perjudian yang menyamar sebagai arena permainan Timezone di kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/6/2026) malam itu, polisi mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan mesin judi.
Dua Lokasi Judi Berkedok Timezone Digerebek
Kedua lokasi tersebut menggunakan nama yang mirip dengan Timezone, namun di dalamnya menyediakan berbagai jenis perjudian, mulai dari mesin slot hingga permainan ketangkasan berbayar. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan adanya penggerebekan ini. Operasi dilakukan secara serentak setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah.
"Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah yang berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone. Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang yang kami amankan, baik penyelenggara, kasir, maupun para pemain," ujar AKBP Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Rahim menambahkan bahwa puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya. Status mereka akan ditentukan setelah gelar perkara. "Saat ini barang bukti ratusan mesin judi dan puluhan orang yang diamankan sudah berada di Polda Metro Jaya. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya," imbuhnya.
Modus Operandi Judi Berkedok Timezone
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku. Mereka menyamarkan praktik judi dengan sistem voucher dan koin. "Modusnya mereka berkamuflase seperti tempat permainan Timezone. Pemain datang melakukan deposit, bisa cash maupun transfer, lalu dana itu dikonversi menjadi voucher. Voucher ini kemudian ditukarkan menjadi koin untuk dipasang di mesin-mesin judi yang ada," kata AKP Reza.
"Setelah selesai bermain, koin yang didapat oleh pemain bisa dikonversi menjadi emas murni atau uang cash, atau ditransfer kembali ke rekening pemain," jelas Reza.
Lokasi Penggerebekan dan Barang Bukti
Dalam operasi yang dilakukan secara simultan, petugas menyasar dua titik lokasi pusat aktivitas judi terselubung. Lokasi pertama adalah Dissney Time Zone di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berbatasan langsung dengan Jakarta Barat. Di sana, polisi mengamankan lebih dari 70 unit mesin perjudian.
Lokasi kedua adalah Sky Time Zone di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari markas judi ini, petugas menyita lebih dari 50 unit mesin perjudian. Jenis permainan yang disediakan sangat variatif, mulai dari judi klasik mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, naga, kartu paman, hingga mesin judi slot modern.



