Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan penyesuaian terhadap harga pasar yang berlaku.
"Nah, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah Godok Insentif untuk Daya Beli
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah tidak menaikkan harga BBM subsidi.
"Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," ujarnya.
"Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kita cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina," lanjutnya.
Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, juga buka suara terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Simon menjelaskan bahwa kenaikan ini mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk dinamika geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia.
"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," jelas Simon dalam keterangan yang dikutip dari Instagram @pertamina, Kamis (11/6/2026).
Di sisi lain, Simon menekankan bahwa penyesuaian harga BBM juga terjadi di SPBU milik badan usaha swasta. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," tuturnya.



