Eksekusi Hotel Sultan: Sejumlah Pintu GBK Ditutup Besok
Eksekusi Hotel Sultan: Pintu GBK Ditutup

Penutupan Pintu GBK Jelang Eksekusi Hotel Sultan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pintu di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, ditutup sementara menyusul rencana eksekusi lahan Hotel Sultan pada Kamis (18/6) besok. Informasi penutupan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @love_gbk.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penutupan sementara dilakukan demi kelancaran dan kenyamanan pengunjung GBK. Penutupan berlaku untuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Akses keluar-masuk dialihkan ke Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 khusus pejalan kaki.

Selain itu, area Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan Jalan KTT hingga JICC juga ditutup sementara pada jam yang sama. Namun, area dan kawasan GBK lainnya tetap beroperasi seperti biasa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Eksekusi

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK eks Kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6). Sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah melakukan konstatering atau pencocokan data objek sengketa pada Senin (16/3) sebagai tindak lanjut rencana eksekusi.

Meski demikian, eksekusi masih mendapat penolakan dari PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan. Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyatakan pihaknya menolak keras rencana eksekusi yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah hukum dan ketidakadilan. Menurut Hamdan, jika eksekusi dipaksakan, akan memicu berbagai masalah karena di atas tanah tersebut terdapat bangunan hotel, kegiatan usaha, pekerja, tenant, vendor, dan hak-hak pihak ketiga.

"Yang harus dipahami, sengketanya tanah, bukan bangunan dan bukan bisnis hotel. Bisnis Hotel Sultan mutlak milik PT Indobuildco," tegas Hamdan dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga