Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri HAM Natalius Pigai pada Rabu, 10 Juni 2026, di Senayan, Jakarta Selatan. Dalam rapat tersebut, usulan anggaran yang diajukan Pigai ditolak oleh Komisi XIII DPR.
Ketua Komisi XIII DPR Tolak Anggaran
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan tidak menerima usulan anggaran Menteri Pigai. Ia meminta Pigai untuk memperbaiki usulan tersebut agar lebih rinci dan terukur.
“Jadi ibu bapak semua dengan segala hormat, kita rapat berikutnya kita tak ada kesimpulan hari ini. Kita terima KemenHAM setelah perbaiki anggarannya. Gitu ya,” kata Willy dalam rapat tersebut.
Alasan Penolakan
Willy menjelaskan bahwa usulan anggaran yang disampaikan Pigai terkesan lebih besar pasak daripada tiang. Selain itu, program yang hendak dilakukan Kementerian HAM juga dinilai tidak jelas.
“Jadi kami belum bisa beri persetujuan dan kita pending rapat ini, karena ini lebih besar pasak daripada tiang, kemudian harus ada clear order. Apa sih tadi ini? Kan bukan kementerian teknis, jadi mereka tidak beri direct services tapi services seperti apa yang harus clear,” ucapnya.
Willy menambahkan bahwa Pigai menyusun anggaran secara gelondongan tanpa perincian yang jelas. Ia menegaskan bahwa anggaran harus disusun secara detail dan terukur.
“Kami minta ini harus detail Pak, kalau tidak detail tidak bisa Pak. Kalau gelondongan begini variabelnya tadi tak terukur. Benar HAM itu intangible, tapi instrumen tangible, program harus tangible, kalau nggak ya nggak mungkin. Ini kan cari kucing hitam di kamar yang gelap, tidak bisa seperti itu. Kalau jadi science harus terukur,” tegas Willy.
“Jadi kami dengan segala hormat Pak Menteri untuk kemudian kita pending rapat ini, kita rapat lagi untuk refocusing dan restrukturisasi perbaikan anggarannya,” lanjut dia.
Respons Menteri Pigai
Menteri Pigai merespons penolakan tersebut dengan menerima semua masukan dari anggota Komisi XIII DPR. Ia mengakui bahwa kementeriannya masih perlu meningkatkan pelayanan.
“Iya saya sendiri semua masukan itu sangat berkualitas, objektif, imparsial. Jadi tadi saya sudah mendengar sampai pada ini hampir 1,5 tahun ya, 1 tahun 7 bulan kami bentuk kementerian baru ini. Kami sampai sekarang perlu, merasa belum memberikan pelayanan yang maksimal,” tutur Pigai.
Meskipun demikian, Pigai menekankan bahwa kementeriannya selalu menjadi sumber pemberitaan nasional. Menurutnya, hal ini merupakan nilai plus yang patut diapresiasi.
“Tapi Kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang ada di berita nasional. Ini harus diakui juga. Saya tidak pernah datang podcast, wawancara, tapi semua itu hasil real di lapangan. Wartawan profesional tidak mungkin asal muat. Salah satu kementerian yang ada di berita nasional,” tuturnya.



