Anggota DPR NasDem Dukung Usut Korupsi Batu Bara: Jangan Ada yang Lindungi Matius
DPR NasDem Dukung Usut Korupsi Batu Bara: Jangan Ada yang Lindungi

Dukungan Penuh untuk Pengusutan Korupsi Batu Bara

Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara. Ia mengingatkan jangan sampai ada yang mengintervensi kasus tersebut.

Cindy menegaskan, pengusutan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintahan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang independen, objektif, dan berkeadilan terhadap siapa pun yang terlibat.

"Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, langkah Polri untuk membuka perkara ini secara tuntas harus didukung agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Cindy Monica dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jangan Ada yang Melindungi Pelaku

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Cindy juga mengingatkan pentingnya setiap institusi negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses penegakan hukum harus sepenuhnya diberikan kepada aparat yang berwenang, sementara institusi lain tetap menjalankan peran dan tugas konstitusionalnya masing-masing demi menjaga stabilitas nasional.

"Jangan ada pihak yang melindungi siapa pun dalam pengusutan kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan siapa pun yang menghalangi penegakan hukum juga harus dimintai pertanggungjawaban. Supremasi hukum harus menjadi panglima," tegasnya.

Ia menilai dugaan korupsi tata kelola batu bara harus menjadi perhatian serius karena berdampak pada kepentingan publik, termasuk pasokan energi di sejumlah wilayah Sumatra. Karena itu, kata dia, aparat penegak hukum harus diberi ruang.

"Negara harus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Indonesia," tutur Cindy.

Atensi Presiden dan Penggeledahan di Cipete

Polisi tengah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait sejumlah kasus. Salah satunya adalah penggeledahan cafe di Cipete terkait dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di wilayah Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Joint Investigation Kortas Tipikor dan Polda Metro

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga