Dadan Hindayana Dicopot, Jadi Tersangka Korupsi MBG
Dadan Hindayana Dicopot, Jadi Tersangka Korupsi MBG

Karier dan status Dadan Hindayana berubah drastis dalam waktu singkat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan tersebut.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada Rabu petang, Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana MBG oleh Kejaksaan Agung RI. Dengan mengenakan rompi pink, ia langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tersangka Lainnya

Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya juga menjadi tersangka. Mereka adalah eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan dana program MBG.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga