Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak boleh hanya mengandalkan surat edaran dan pengawasan semata. Menurutnya, penanaman karakter antikorupsi dan integritas harus dimulai sejak usia dini agar menjadi fondasi yang kokoh bagi generasi mendatang.
Pentingnya Penanaman Integritas Sejak Dini
Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (7/6/2026), Lestari menyatakan bahwa penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama dalam pembangunan karakter anak bangsa. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Penerbitan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Lestari mengakui bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah penting yang melarang praktik pungli, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi. KPK juga mengingatkan bahwa kecurangan dalam SPMB dapat mengikis nilai-nilai pendidikan.
Data SPI Pendidikan 2024: Indeks Integritas Masih Rendah
Meski demikian, Lestari yang akrab disapa Rerie menilai langkah tersebut belum cukup. Pencegahan korupsi di dunia pendidikan harus dibangun dari akar, yaitu dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa sejak usia dini. Data KPK menunjukkan tantangan yang cukup berat. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat indeks integritas sektor pendidikan hanya 69,50 dari skala 100. Capaian itu berarti sistem integritas baru mulai terbentuk, namun belum menjadi budaya yang konsisten.
Catatan dari lembaga yang sama mengungkapkan bahwa 28 persen sekolah masih memungut biaya ilegal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, 23 persen sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi. Di tingkat orang tua, 65 persen responden masih menganggap wajar memberikan hadiah kepada guru pada momen tertentu, sementara 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang biasa.
Peran Keluarga dan Lembaga Pendidikan
Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI berpendapat bahwa lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan wajib menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses tumbuh kembang dan belajar mengajar. Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi harus berlangsung secara substantif, tidak sekadar seremonial. Dengan fondasi integritas yang kuat sejak dini, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan menolak segala bentuk kecurangan.



