Bupati Kuansing Tersangka Suap Mobil Land Cruiser dan Pajero Sport
Bupati Kuansing Tersangka Suap Mobil Land Cruiser

Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Suap Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan kendaraan mewah. Suhardiman diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain yang saat itu mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Selain itu, KPK juga mengungkap penerimaan mobil Mitsubishi Pajero Sport saat Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada tahun 2021.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/7/2026), mengungkapkan bahwa pemberian mobil tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Zulkarnain. "Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Taufik.

Kronologi Suap Mobil Pajero Sport Rp 700 Juta

Zulkarnain membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta secara kredit untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing. Pembelian tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles, yang merupakan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant. KPK menduga Ardiles mendapatkan 13 proyek di Dinas PUPR sebagai imbalan atas bantuannya. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles mencapai Rp 1,2 miliar pada tahun 2022.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," tambah Achmad Taufik.

Suap Mobil Land Cruiser Rp 2,05 Miliar untuk Jabatan Sekda

Pada kesempatan terpisah, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar agar dirinya terpilih sebagai Sekda Kuansing. Mobil tersebut dibeli secara kredit dengan bantuan Ardiles. KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka.

Taufik menjelaskan bahwa tenor kredit selama lima tahun sengaja dirancang untuk mengamankan posisi Zulkarnain selama periode jabatan bupati. "Mencicil dengan tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman sehingga kredit di-setting selama 5 tahun tenornya," terang Taufik.

Upaya Sembunyikan Mobil Land Cruiser Gagal

KPK mengungkapkan bahwa Suhardiman berusaha menyembunyikan mobil Land Cruiser dengan menjualnya kepada showroom milik Suwito, seorang pihak swasta. Langkah ini diduga dilakukan karena Suhardiman merasa sedang dipantau oleh tim KPK. "Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Taufik.

Meski demikian, KPK berhasil menyita bukti transaksi pembayaran cicilan mobil Land Cruiser tersebut. "Barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN kepada SA," ujar Taufik. Suwito juga diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (29/6).

Dugaan Pemotongan SHU Petani Kuansing

Tidak hanya kasus suap mobil, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Menurut Taufik, Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang memberikan rekomendasi teknis untuk pelepasan lahan hutan, sementara kewenangan penuh ada di Kementerian Kehutanan. Uang yang diminta oleh Suhardiman diduga merupakan sisa hasil usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang terdiri dari para petani di Kuansing.

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," kata Taufik. Temuan ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing.

Informasi selengkapnya terkait kasus Bupati Kuansing dapat disimak di detikPagi edisi Kamis (2/7/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga