Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen yang sebelumnya dicari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. Keduanya kini telah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Penasihat Hukum Konfirmasi Kedatangan
Kepastian itu disampaikan langsung oleh penasihat hukum Suhardiman Amby, Rizki Poliang. Rizki mendampingi langsung kedua pejabat yang dicari KPK ke Jakarta. "Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum," kata Rizki Poliang saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Rizki mengaku mendampingi Suhardiman ke Jakarta bersama Zulkarnaen. Mereka baru saja mendarat dan langsung menuju gedung KPK. "Ada Pak Sekda juga, cuma saya dampingi hanya Pak Bupati," tegas Rizki.
Latar Belakang Pencarian
Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sebelumnya dicari KPK. Keduanya hilang setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada Senin (29/6/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK Amankan 10 Orang
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kuansing, Provinsi Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Budi mengatakan 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Budi menambahkan, suap dalam OTT ini berkaitan jual beli jabatan Sekda Kuansing. "Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi.
"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi. Budi mengatakan 5 orang tersebut terdiri atas 3 pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.
KPK Sita Bukti Transaksi hingga Mobil
Selain mengamankan 10 orang dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Tim KPK juga menyita mobil dalam OTT di Kuansing ini. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan perkara suap di Pemkab Kuansing. "Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," ujar Budi di gedung KPK, Jakarta. "Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ujar Budi.
KPK terus mendalami kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang diamankan. Publik menanti perkembangan pengungkapan kasus dugaan jual beli jabatan di Kuansing ini.



