Bantahan BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Naikkan Pajak
BPS Bantah Sensus Ekonomi 2026 untuk Naikkan Pajak

Badan Pusat Statistik (BPS) membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya pemerintah mencari celah untuk menaikkan pajak. Klaim tersebut dinilai tidak berdasar dan perlu diluruskan.

Narasi Hoaks di Media Sosial

Narasi yang mengeklaim Sensus Ekonomi 2026 merupakan kedok pemerintah untuk menaikkan pajak dibagikan oleh sejumlah akun Facebook. Dalam unggahannya, mereka menyebut sensus akan digunakan untuk menjaring wajib pajak baru dan memperluas basis pajak.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa BPS telah memberikan jaminan resmi. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan kepentingan perpajakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan Resmi BPS

Menurut Amalia, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk mengumpulkan data lengkap tentang struktur ekonomi nasional, termasuk sektor usaha, tenaga kerja, dan produktivitas. Data ini digunakan untuk perencanaan pembangunan, bukan untuk kepentingan fiskal atau pajak.

“Sensus Ekonomi murni untuk pemetaan ekonomi, bukan untuk pajak. Kami menjamin kerahasiaan data responden sesuai undang-undang,” ujar Amalia dalam keterangan resmi.

Dampak Hoaks

Penyebaran narasi palsu ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan menghambat partisipasi dalam sensus. Padahal, partisipasi aktif sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat.

BPS mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Semua informasi resmi terkait Sensus Ekonomi 2026 dapat diakses melalui situs resmi BPS.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga