Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kronologi OTT dan Jumlah yang Ditangkap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). "Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang," ujarnya.
Dari sepuluh orang tersebut, sembilan ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang diamankan di Jakarta. Lima orang kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN setempat.
Bupati Suhardiman Amby Masih Dicari
Budi Prasetyo menyatakan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum tertangkap dan masih dalam pencarian. KPK mengimbau agar Suhardiman kooperatif. "Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," jelas Budi.
Dampak dan Tindak Lanjut
Operasi senyap ini juga menyebabkan kantor Bupati dan Wakil Bupati Kuansing disegel oleh KPK. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti dan memperlancar proses penyidikan. KPK terus mengembangkan kasus ini dan meminta semua pihak terkait untuk mematuhi proses hukum.



