Bapenda DKI Bebaskan Sanksi PKB dan BBNKB di Gerai Samsat PRJ
Bapenda DKI Bebaskan Sanksi PKB dan BBNKB di Gerai Samsat PRJ

Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi agenda tahunan yang ramai dikunjungi masyarakat. Selain pameran, hiburan, kuliner, dan promo dari tenant, ajang ini juga menghadirkan layanan publik yang dapat dimanfaatkan pengunjung.

Gerai Samsat di PRJ

Salah satu layanan yang hadir di area PRJ tahun ini adalah Gerai Samsat. Gerai ini memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung tanpa harus ke kantor Samsat. Pengunjung dapat menikmati suasana PRJ sambil menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

Program Pembebasan Sanksi

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ relevan dengan program pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini dihadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak memiliki kesempatan melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran,” tulis Bapenda dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan. Dengan dihapuskannya sanksi administratif, pembayaran tunggakan pajak kendaraan dapat dilakukan tanpa beban denda, sehingga meringankan masyarakat dari sisi finansial.

Kemudahan Akses dan Souvenir

Selain keringanan, layanan Gerai Samsat di PRJ menawarkan kemudahan akses. Lokasinya di area acara membuat masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan dengan praktis, sambil menikmati berbagai kegiatan di PRJ.

Bagi yang melakukan pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ, Bapenda DKI Jakarta menyiapkan souvenir eksklusif sebagai apresiasi kepada wajib pajak. Souvenir diberikan selama persediaan masih ada.

Mendorong Kepatuhan Pajak

Program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah. Masyarakat diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan.

Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan turut berperan dalam optimalisasi penerimaan daerah. Pajak yang dibayarkan menjadi sumber penting bagi pembangunan dan layanan publik di Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB selama periode yang ditetapkan. Warga yang berkunjung ke PRJ dapat mendatangi Gerai Samsat untuk membayar PKB dengan mudah dan praktis.

Melalui layanan Gerai Samsat di PRJ, Bapenda DKI Jakarta berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih baik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga