Polda Metro Jaya memprioritaskan pelacakan aset milik PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group dalam pengusutan kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kerugian yang dialami para korban. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik saat ini tengah menelusuri aset perusahaan, aset milik direktur utama, hingga aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Pelacakan Aset untuk Pemulihan Kerugian
Menurut Iman, pelacakan aset menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena berkaitan dengan upaya pengembalian kerugian para korban yang telah menyetorkan dana kepada perusahaan tersebut. "Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian yang dialami oleh para korban," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dana Jemaah Diduga Dipakai Bayar Influencer
Selain memburu aset, penyidik juga mendalami aliran dana yang diduga digunakan di luar kepentingan pemberangkatan jemaah umrah. Polisi menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut, termasuk sejumlah pemengaruh atau selebgram yang terlibat dalam promosi paket perjalanan. Iman mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun dari jemaah diduga digunakan untuk kepentingan lain, termasuk membayar influencer guna memasarkan produk perjalanan umrah yang ditawarkan perusahaan.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman. Karena itu, polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah selebgram maupun influencer yang diduga pernah mempromosikan paket umrah Hanania Group kepada masyarakat.
"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para seleb instagram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," ujar Iman, dikutip dari Antara.
Korban Penipuan Capai 687 Orang
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima manfaat dari dana para jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 687 orang telah melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian akibat kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh Hanania Group.



