Anggota DPR Miris Bupati Langkat Jadikan Seragam Sekolah Lahan Gratifikasi
Anggota DPR Miris Bupati Langkat Jadikan Seragam Sekolah Gratifikasi

Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Ujang Bey mengaku miris dan prihatin terhadap Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin atau Ondim yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, termasuk pengadaan seragam sekolah SD.

"Saya melihatnya cukup miris dan prihatin ya. Pendidikan kan sejatinya sebagai ujung tombak peradaban dan sebagai juru kunci kesejahteraan," kata Bey kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Kepala Daerah Harus Perhatikan Pendidikan

Bey menegaskan kepala daerah seharusnya menaruh atensi besar pada kebijakan di bidang pendidikan, bukan malah menjadikannya sebagai sumber proyek haram. "Sudah seharusnya pemda atau bupati mendukung bagaimana kebijakan terhadap pendidikan mendapatkan perhatian yang serius, bukan sebaliknya dijadikan sebagai ajang sumber proyek," ujar dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK sebelumnya menetapkan Ondim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ondim diduga menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari sejumlah sumber. Dirangkum detikcom, Ondim ditangkap KPK dalam rangkaian OTT pada Rabu (1/7). Ondim kemudian dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa intensif.

Kronologi Suap Proyek Pendidikan

Setelah itu, KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta. Yaqub merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Setelah Ondim menang, Yaqub mendapat proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.

Ondim kemudian meminta fee 10% ke Yaqub dari proyek itu. Nilainya, Rp 990 juta untuk proyek di Disdik Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim. KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga