KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dikabarkan telah dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Asal-usul Kabar Hoaks
Kabar yang menyebutkan Ahok resmi dilantik menjadi Ketua KPK pertama kali muncul dari sejumlah akun Facebook. Akun-akun tersebut membagikan informasi itu pada bulan Juni 2026. Narasi yang disebarkan antara lain menyatakan bahwa Ahok telah dilantik dan akan segera memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah, KPK, maupun Ahok sendiri mengenai pelantikan tersebut. Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi kabar ini. Dengan demikian, informasi tersebut adalah hoaks yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Peringatan bagi Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Hoaks seperti ini dapat memicu kebingungan dan mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pastikan untuk merujuk pada sumber resmi dan media terpercaya.



