577 ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Manipulasi Presensi Pakai Fake GPS
577 ASN Cirebon Terancam Sanksi Manipulasi Presensi Fake GPS

Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terancam mendapat sanksi disiplin karena diduga memanipulasi sistem presensi digital menggunakan aplikasi Fake GPS. Total sebanyak 1.320 ASN telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan presensi tersebut.

Pemeriksaan Tindak Lanjut Evaluasi Disiplin ASN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP), Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi disiplin ASN. Rekomendasi hasil evaluasi telah disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS.

"Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing SKPD untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan disiplin ASN," kata Meilan dilansir detikJabar, Selasa (7/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebaran ASN yang Diperiksa dari Berbagai Perangkat Daerah

Ribuan ASN yang diperiksa berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon. Tercatat sebanyak 696 ASN berasal dari Dinas Pendidikan, 371 ASN dari Dinas Kesehatan, 50 ASN dari RSUD Waled, 27 ASN dari RSUD Arjawinangun, 24 ASN dari 15 kecamatan, serta 152 ASN dari 26 dinas dan badan lainnya.

Dari total 1.320 ASN yang diperiksa, sebanyak 577 ASN masuk dalam kategori dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang. Mereka berpotensi dikenai hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi ASN yang masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin sedang, proses selanjutnya adalah pemanggilan atasan langsung untuk memberikan keterangan sebelum kasus dibahas dalam Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin.

Dampak dan Tindak Lanjut

Pemkab Cirebon berkomitmen menegakkan disiplin ASN melalui pengawasan ketat terhadap sistem presensi digital. Penggunaan Fake GPS untuk memanipulasi lokasi presensi dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat merugikan kinerja organisasi dan pelayanan publik. Proses pembinaan dan pemeriksaan terus berjalan untuk memastikan ASN yang terbukti melanggar mendapatkan sanksi sesuai peraturan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga