Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara mengenai pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dalam beberapa waktu terakhir. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa pemadaman tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sekadar gangguan teknis biasa.
Listrik sebagai Kebutuhan Dasar Masyarakat
"Listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi," ujar Rio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026). Pernyataan ini menekankan bahwa listrik memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga gangguannya berdampak luas.
Dampak Pemadaman terhadap Hak Konsumen
Rio menambahkan, gangguan listrik tidak hanya berdampak pada aliran energi, tetapi juga mengganggu kualitas hidup masyarakat serta kepastian hak konsumen. Menurutnya, pemadaman bergilir yang terjadi secara berulang dan tidak terencana dengan baik dapat merugikan masyarakat, terutama dalam kegiatan produktif dan pelayanan publik. YLKI mendesak pihak terkait, seperti PLN dan pemerintah, untuk segera mengevaluasi sistem kelistrikan nasional dan memberikan solusi yang jelas kepada konsumen.
Evaluasi Sistem Kelistrikan Nasional
YLKI meminta agar pemadaman listrik tidak dianggap remeh dan perlu ditangani secara serius. Organisasi konsumen ini juga mengingatkan bahwa hak konsumen atas pasokan listrik yang stabil harus dijamin oleh negara. Kejadian ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan memastikan keandalan pasokan listrik di masa depan.



