Senat AS Kembali Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Perang Trump terhadap Iran
Senat AS Tolak Lagi Resolusi Batasi Perang Trump Iran

Senat AS Kembali Menolak Resolusi Pembatasan Kewenangan Perang Trump terhadap Iran

Jakarta - Senat Amerika Serikat untuk kesembilan kalinya menolak resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan perang dengan Iran tanpa persetujuan Kongres. Pemungutan suara pada Selasa (16/6) waktu setempat menunjukkan hasil 47 suara mendukung dan 48 suara menolak, sehingga resolusi gagal disahkan.

Resolusi yang diajukan oleh senator dari Partai Demokrat ini sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dengan suara 215 setuju dan 208 menolak pada 3 Juni lalu. Empat anggota Partai Republik di DPR membelot dan mendukung resolusi tersebut, sebuah langkah bipartisan yang jarang terjadi.

Di Senat, empat senator Republik juga memberikan dukungan, yaitu Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky. Sementara itu, satu-satunya senator Demokrat yang menolak adalah John Fetterman dari Pennsylvania.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemungutan suara ini merupakan yang kesembilan kalinya tahun ini terkait upaya membatasi kewenangan perang Trump terhadap Iran, dan yang pertama sejak diumumkannya kesepakatan kerangka kerja antara AS dan Iran untuk mengakhiri perang Timur Tengah.

Meskipun resolusi tersebut bersifat simbolis karena masih harus melewati veto presiden, langkah ini menunjukkan adanya ketegangan antara Kongres dan Presiden terkait kewenangan perang. Untuk membatalkan veto Trump, diperlukan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres, yang sulit dicapai mengingat komposisi politik saat ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga