Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Polisi Gadungan di Tangerang
Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Gadungan di Tangerang

Polresta Tangerang berhasil menangkap enam anggota komplotan pemeras yang menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi. Peristiwa ini terjadi di Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan korban berinisial DP.

Kronologi Pemerasan

Korban DP dicegat oleh para pelaku saat hendak pulang dari minimarket. Pelaku yang menaiki satu motor dan satu mobil mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil dan diminta menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM sebesar Rp7,9 juta menggunakan kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, korban diturunkan di jalan dan motor serta kartu ATM dikembalikan. Peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Tangerang pada Rabu, 3 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan saat ini kami telah mengamankan 6 pelaku," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis (25/6/2026).

Dua pelaku pertama yang ditangkap adalah JR (39) dan MT (39) di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, polisi menangkap lima pelaku lainnya, yaitu MTB (34), JA (38), S (40), dan YS (47) pada Jumat (19/6).

Imbauan dan Pengembangan Kasus

Polisi masih terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain yang mungkin terlibat. Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

"Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga