PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat terkait rencana pembatasan tersebut.
Belum Ada Rencana Pembatasan dari Pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, mengonfirmasi bahwa pemerintah belum menyampaikan rencana penerapan pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. "Setahu saya pembatasan itu belum ada ya. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan," ujar Roberth saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/6/2026).
Masyarakat Tetap Dapat Membeli Pertalite Seperti Biasa
Dengan tidak adanya kebijakan baru, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi terkait kebijakan BBM subsidi.



