Nusron Wahid Janji Cari Jalan Tengah untuk Tanah Pemprov DKI yang Diduduki Warga
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pemerintah akan mencarikan jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tanah Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tanah BMD yang dimaksud di antaranya berada di kawasan Cilincing hingga Plumpang, yang telah diduduki masyarakat selama puluhan tahun.
Skema Penyelesaian di Cilincing dan Plumpang
Menurut Nusron, penyelesaian ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengungkapkan, sudah ada skema yang disiapkan untuk BMD di Cilincing, yaitu dengan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). "Sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat tidak perlu diusir," ujar Nusron dalam keterangannya di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Opsi ini dipilih untuk menghindari persoalan hukum dan meredam dampak sosial jika dilakukan pengosongan lahan. Nusron menjelaskan, "Karena kalau sudah telanjur diduduki, repotnya adalah kalau nanti dihibahkan, Pak Pramono Anung dan saya suatu hari bisa diperiksa oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Tapi kalau kemudian diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL."
Fokus pada Kawasan Plumpang
Selain Cilincing, penyelesaian tanah BMD juga difokuskan pada kawasan Plumpang, yang dinilai memiliki kompleksitas tersendiri terkait rencana penataan buffer zone untuk penyimpanan bahan bakar milik Pertamina. "Nah, tinggal nanti ini isu Plumpang; bagaimana kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, karena itu akan dijadikan buffer zone untuk kepentingan storage (penyimpanan) dari Pertamina. Ini isu yang sangat luar biasa. Ini PR kami bersama dengan Pak Gubernur DKI," tambahnya.
Nusron menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk melindungi aset negara sambil mempertimbangkan hak-hak warga yang telah lama menempati lahan tersebut. Dia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.



