Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan kondisi terkini Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Ia memastikan bahwa saat ini YY dalam keadaan baik dan telah mendapatkan perlindungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
“Kondisi korban dalam keadaan baik dan sudah dalam perlindungan Konjen Johor Bahru,” ujar Mukhtarudin kepada detikcom, Rabu (16/6/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemulangan korban ke Indonesia karena keterangan YY masih diperlukan untuk proses penyelidikan kasus penganiayaan di Malaysia.
“Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses yang diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan. Keselamatan dan pelindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini,” jelas Mukhtarudin.
Peran KJRI dan Pendampingan Hukum
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa YY dan dua rekannya saat ini dalam kondisi baik dan ditempatkan di tempat tinggal sementara atau shelter KJRI Johor Bahru.
“YY dan dua rekannya saat ini dalam kondisi baik dan berada di tempat tinggal sementara atau Shelter KJRI Johor Bahru,” kata Heni. Ia menambahkan bahwa KJRI Johor Bahru bersama retainer lawyer KJRI tengah memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan YY dianiaya oleh majikannya. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang wanita yang terduduk di sofa dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Wanita itu mengerang kesakitan dan tidak melawan sama sekali. Adegan selanjutnya memperlihatkan seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban, sementara wanita lainnya merekam aksi kekerasan tersebut.
Kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Heni Hamidah membenarkan bahwa korban adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Heni.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri.



