Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop Bupati Kuansing yang Kena OTT KPK
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop Bupati Kuansing

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terus bergulir. Kasus suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) ini kini menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang memberikan klarifikasi resmi terkait pertemuannya dengan Suhardiman.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Suhardiman Amby menyerahkan diri ke gedung KPK pada Selasa (30/6) setelah sempat dicari dalam rangkaian OTT sejak Senin (29/6). Ia kemudian diumumkan sebagai penerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan sekda pada Rabu (1/7).

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Suhardiman Amby (Bupati Kuansing) sebagai penerima suap.
  • Zulkarnain (Sekda Kuansing) sebagai pihak yang diduga memberi suap.
  • Ardiles (Dirut PT MIC) sebagai perantara.

Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan adanya dugaan korupsi lain. "KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Menhut Raja Juli Klarifikasi Pertemuan dan Amplop

Nama Raja Juli viral di media sosial setelah pertemuannya dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026 dikaitkan dengan OTT. Raja Juli pun angkat bicara Jumat (3/7).

"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat.

Ia menceritakan bahwa Suhardiman meninggalkan amplop tertutup map setelah audiensi. Raja Juli langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut. "Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut," katanya.

Ajudan mengembalikan amplop di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum OTT. Raja Juli memperlihatkan tanda terima dan foto pengembalian. "Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, Jumat, 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto," jelasnya.

Menhut Tegaskan Tak Keluarkan SK Pelepasan Hutan

Raja Juli menegaskan tidak menerbitkan surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di Kuansing. "Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Jadi tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya, saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan atau APL," katanya.

Ia berkomitmen kooperatif jika dipanggil KPK. "Apa yang sedang dilakukan oleh KPK ini kami apresiasi, kami bantu, kami kooperatif, karena ini bagian dari kami berbenah," ujarnya.

KPK Buka Peluang Panggil Menhut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Raja Juli untuk mendalami dugaan aliran uang terkait pelepasan hutan. "Kalau memang itu nanti ada bukti mengarah ke sana, penyidik tentu terbuka untuk kemudian melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan yang berkaitan dengan dugaan aliran tersebut," katanya, Jumat (3/7).

Budi menjelaskan peran pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi, sedangkan keputusan final ada di Kemenhut. "Sehingga ini masih akan terus didalami, ditelusuri apakah kemudian ada aliran uang ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan tersebut," ucapnya.

KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan penerimaan lain Suhardiman yang mengarah ke Kemenhut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga