Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi zona percontohan dalam pemberantasan korupsi. Harapan ini disampaikan menyusul masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai menghambat laju pembangunan nasional.
IPK Indonesia di Angka 34, KPK Soroti Dampak Korupsi
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan keprihatinannya terhadap posisi IPK Indonesia yang hanya mencapai skor 34. Menurutnya, korupsi menjadi salah satu penyakit utama yang memperlambat pertumbuhan di berbagai sektor. "Karena salah satu penyakit yang membuat pertumbuhan apa pun lambat karena korupsi. Kita tahu bersama saat ini Indonesia posisinya sangat memprihatinkan yaitu di angka indeks persepsi korupsinya di angka 34," kata Bahtiar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. KPK berharap Jakarta mampu mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan daerah lain melalui penguatan integritas dan transparansi. "Kami siap untuk selalu bersama-sama dengan rekan-rekan semuanya untuk bisa membuat Jakarta di dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik, mari kita jauhkan dari zona korupsi," ujar Bahtiar.
Jakarta Dinilai Punya Modal dan Komitmen Kuat
Bahtiar menilai Jakarta memiliki modal yang cukup untuk menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih. Hal ini didukung oleh komitmen yang ditunjukkan Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. "Tolong Jakarta saya berharap salah satu yang bisa memberikan kontribusi riil dengan pertumbuhan penduduk, jumlah penduduk yang besar, saya rasa bisa untuk mendapatkan indeksnya lebih bagus dibandingkan dengan yang lainnya apalagi dengan semangat Pak Gubernur yang sangat luar biasa," kata Bahtiar.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi, Jakarta dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong perbaikan IPK secara signifikan. KPK menekankan bahwa perbaikan tata kelola dan pelayanan publik menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK Siap Mendampingi Pemprov DKI Jakarta
KPK menegaskan kesiapannya untuk terus mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Kami siap untuk menjadi mitra di mana pun kami berada," tandas Bahtiar. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Jakarta mewujudkan zona antikorupsi yang menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan upaya KPK untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan Pemprov DKI Jakarta, diharapkan IPK Indonesia dapat meningkat dan pembangunan nasional berjalan lebih optimal.



