Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa dana KJP Plus 2026 tahap 1 untuk bulan Mei mulai dicairkan pada tanggal 3 Juli 2026. Bantuan pendidikan ini diberikan secara bertahap kepada 707.477 peserta didik di berbagai jenjang.
Rincian Dana KJP Plus Per Jenjang
Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp130.000.
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp170.000.
- SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp290.000.
- SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta Rp240.000.
- PKBM: Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP.
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus
Dana personal KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal harus digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, seperti membeli buku, alat tulis, atau perlengkapan sekolah lainnya.
Cara Wisata Gratis di Jakarta Pakai KJP Plus
Pemegang KJP Plus juga bisa memanfaatkan kartu untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata secara gratis. Berikut panduan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
- Utamakan tempat wisata edukatif.
- Simpan bukti penggunaan, seperti tiket atau struk.
- Pastikan penggunaan sesuai panduan resmi.
- Ajak teman atau komunitas belajar untuk pengalaman lebih seru.
16 Tempat Wisata Gratis untuk Pemegang KJP Plus
Berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang bisa dikunjungi gratis dengan KJP Plus:
- Ancol Taman Impian – Jakarta Utara
- Taman Margasatwa Ragunan – Jakarta Selatan
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) – Jakarta Timur
- Monumen Nasional – Jakarta Pusat
- Museum Sejarah Jakarta – Jakarta Barat
- Museum Taman Prasasti – Jakarta Pusat
- Museum MH Thamrin – Jakarta Pusat
- Museum Joang '45 – Jakarta Pusat
- Museum Seni Rupa dan Keramik – Jakarta Barat
- Museum Wayang – Jakarta Barat
- Museum Tekstil – Jakarta Barat
- Museum Bahari – Jakarta Utara
- Museum Betawi (Setu Babakan) – Jakarta Selatan
- Rumah Si Pitung – Jakarta Utara
- Taman Benyamin Sueb – Jakarta Timur
- Museum Arkeologi Onrust – Kepulauan Seribu
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan tata cara penggunaan dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.



