Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkirakan jumlah pengungsi di Papua mencapai 122 ribu orang. Angka tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Mugiyanto menegaskan bahwa data ini masih bersifat awal dan akan diverifikasi bersama kementerian serta lembaga terkait. "Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar, yang jumlahnya besar. Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi," ujarnya.
Pengungsi Internal di Papua
Mugiyanto menjelaskan bahwa para pengungsi tersebut tergolong sebagai pengungsi internal atau internally displaced persons (IDP). IDP adalah orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, bencana, atau kekerasan, namun masih berada di dalam batas wilayah negara mereka sendiri.
Penyebab utama pengungsian adalah rasa tidak aman di tempat tinggal mereka. "Tidak ada rasa aman di tempat tinggal mereka sehingga mereka mengungsi. Jadi ada banyak dan itu menjadi atensi kita. Karena kan mereka juga punya hak atas apa namanya shelter ya, ketika mengungsi kan ya tempatnya harus dipastikan ya aman, kebutuhan-kebutuhan dasar ya gitu bisa dipenuhi," kata Mugiyanto.
Langkah Pemerintah Menangani Pengungsi
Pemerintah belum dapat meminta para pengungsi kembali ke daerah asal sebelum situasi dinilai aman. Mugiyanto menyebut rapat bersama kementerian/lembaga terkait penting dilakukan untuk menyelesaikan persoalan pengungsi tersebut. "Tetapi meminta mereka segera kembali juga belum bisa, karena belum ada rasa aman. Jadi situasinya seperti itu teman-teman, karena itulah pertemuan yang akan kami selenggarakan untuk menyelesaikan persoalan pengungsi itu penting," tambahnya.
KemenHAM berkomitmen untuk memastikan hak-hak dasar para pengungsi terpenuhi, termasuk tempat tinggal yang aman dan kebutuhan dasar lainnya. Rapat koordinasi antar kementerian diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif bagi para pengungsi di Papua.



