Kejagung Tak Sita Motor Listrik MBG Era Dadan, Hanya Disegel untuk Pengawasan
Kejagung Tak Sita Motor Listrik MBG Era Dadan, Hanya Disegel

Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menyita motor listrik yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diadakan pada masa kepemimpinan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, beserta wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Sebagai gantinya, Kejagung akan mengawasi produk motor tersebut sebelum dimanfaatkan oleh BGN.

"Untuk motor tidak disita sampai saat ini, hanya disegel untuk kami awasi pergerakannya saja karena belum dimanfaatkan BGN," kata Syarief kepada wartawan, Jumat (18/6/2026).

Syarief menjelaskan bahwa motor yang disegel Kejagung akan dimanfaatkan oleh BGN. Ia menilai langkah ini dapat mengurangi kerugian yang dialami negara. "Betul, jadi tidak tambah rugi negaranya," ujar Syarief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegelan untuk Pendataan dan Pengawasan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihaknya masih dalam posisi melakukan penyegelan. Anang mengatakan motor listrik itu ke depannya akan digunakan oleh BGN dengan sepengetahuan penyidik. "Kejaksaan memang menyegel dengan tujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut dan nantinya dapat digunakan oleh pihak BGN untuk operasional. Namun dalam hal ini penggunaannya atau pergerakan harus sepengetahuan penyidik," kata Anang.

Pernyataan Wakil Kepala BGN

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari sebelumnya berbicara soal nasib motor listrik yang dianggarkan saat kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Arumsari menyebutkan bahwa produk yang sudah dianggarkan oleh negara semestinya bisa dimanfaatkan dengan maksimal. "Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan, ya. Ini bukan cuma untuk untuk motor lah itu nanti mungkin ada kebijakan tertentu," kata Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan bahwa aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimaksimalkan. Menurut dia, anggaran dengan output serupa tidak lagi ditemukan pada tahun berikutnya. "Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT (Internet of Things), CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan. Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026," ucapnya.

Pemanfaatan Barang untuk Efisiensi Anggaran

Arumsari menyebutkan pemanfaatan barang yang telah dibeli oleh BGN sebagai salah satu upaya penyisiran anggaran. Jika masih ada kekurangan, BGN akan melengkapi sesuai dengan kebutuhan. "Tapi prinsip secara umum saya nggak bicara satu-satu sih, kaos kaki lah, motor lah, apa, enggak. Tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025, karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menyegel dua gudang penyimpanan motor listrik di Bogor terkait kasus MBG, dengan total mencapai 17.600 unit. Langkah penyegelan ini diambil untuk memastikan barang bukti tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh BGN.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga