Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat (Sudin Tamhut Jakbar) telah menanam sebanyak 448 pohon dan 163.324 polybag tanaman hias selama semester I 2026. Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat Dirja Kusuma menyatakan bahwa penanaman ini bertujuan mewujudkan Jakarta yang hijau dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Penanaman di Lahan Pemprov DKI
Dirja menjelaskan bahwa penanaman pohon umumnya dilakukan di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat, seperti taman, median jalan, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU). "Penanaman pohon terus kita lakukan dengan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan," ujar Dirja saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir Antara, Rabu (1/7/2026).
Pemangkasan 3.646 Pohon untuk Keselamatan
Selain penanaman, Sudin Tamhut Jakbar juga melakukan pemangkasan terhadap 3.646 pohon bermasalah. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. "Pemangkasan pohon ini tujuannya untuk menjaga keselamatan masyarakat," tutur Dirja. Pemangkasan dilakukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang atau mengganggu infrastruktur.
Warga Dapat Melapor via Aplikasi JAKI
Warga yang menemukan pohon bermasalah, seperti mengganggu jaringan listrik atau berpotensi tumbang, dapat melapor melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang terintegrasi dalam aplikasi JAKI. Dirja menjelaskan langkah-langkah pelaporan: unduh dan buka aplikasi JAKI, ketuk ikon kamera di bagian bawah layar beranda, pilih jenis laporan (privat atau publik), ambil gambar, pilih kategori, isi detail keterangan dan lokasi, lalu tekan tombol kirim. "Petugas Sudin Tamhut akan menerima laporan tersebut dan segera melakukan penanganan," pungkas Dirja.



