Jakarta Catat Kualitas Udara Terburuk Kedua di Dunia, Ini Sebabnya
Jakarta Catat Kualitas Udara Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini

Jakarta menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu pagi (17/6/2026). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi udara di ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Ia menekankan bahwa kondisi pada satu hari tertentu perlu dilihat dalam konteks tren yang lebih panjang, bukan semata-mata berdasarkan peringkat harian. Pernyataan ini disampaikan Dudi saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026).

Musim Kemarau Jadi Penyebab Utama

Dudi menjelaskan bahwa Jakarta saat ini tengah memasuki musim kemarau yang berlangsung dari Juni hingga September. Secara historis, periode ini menjadi masa ketika kualitas udara di ibu kota cenderung menurun. Berkurangnya curah hujan dan rendahnya kecepatan angin saat musim kemarau membuat polutan di udara lebih sulit terdispersi, sehingga polutan cenderung terakumulasi dan menyebabkan kualitas udara memburuk.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Pada musim kemarau, curah hujan berkurang dan kecepatan angin relatif rendah sehingga polutan di udara lebih sulit terdispersi dan cenderung terakumulasi,” ujar Dudi.

Pengaruh El Nino dan Pemulihan Aktivitas Ekonomi

Dudi juga menyinggung kondisi kualitas udara Jakarta yang sempat membaik pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19. Saat itu, aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan menurun drastis, sehingga emisi yang dihasilkan ikut berkurang. Namun, seiring pemulihan aktivitas ekonomi dan meningkatnya mobilitas dalam beberapa tahun terakhir, konsentrasi polutan kembali meningkat.

Kondisi tersebut diperkuat oleh fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau menjadi lebih panjang dan lebih kering. Hal ini memperbesar potensi penurunan kualitas udara di Jakarta.

“Seiring pulihnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya mobilitas pada tahun-tahun berikutnya, konsentrasi polutan kembali meningkat. Pada tahun ini, kondisi tersebut diperkuat oleh pengaruh fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering, sehingga memperbesar potensi terjadinya penurunan kualitas udara,” tutur Dudi.

Upaya Pengendalian Emisi oleh Pemprov DKI

DLH DKI Jakarta menyatakan terus melakukan pemantauan kualitas udara secara real time. Pemprov DKI juga telah memperkuat berbagai langkah pengendalian emisi untuk menekan pencemaran udara di Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintegrasikan Early Warning System (EWS) ke dalam dashboard pemantauan kualitas udara Jakarta agar informasi kondisi udara dapat dipantau secara lebih cepat dan akurat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan strategi pengendalian pencemaran udara periode 2023-2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Strategi ini berfokus pada penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sektor transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.

Langkah Konkret yang Dijalankan

Beberapa langkah yang dijalankan antara lain:

  • Memperluas pemantauan kualitas udara melalui penambahan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
  • Memperkuat pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
  • Mewajibkan industri berisiko tinggi memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
  • Melakukan penyiraman jalan saat kualitas udara memburuk.
  • Mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan, termasuk melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“DLH DKI Jakarta terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi berbagai sumber emisi agar upaya pengendalian pencemaran udara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kualitas udara Jakarta,” tutur Dudi.

Kondisi Terkini Kualitas Udara Jakarta

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 162, yang masuk kategori tidak sehat. Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 71,0 mikrogram per meter kubik, atau 14,2 kali lipat dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

PM2.5 adalah partikel dengan diameter kurang dari 2,5 mikron, sangat kecil sehingga dapat menembus paru-paru dan masuk ke aliran darah. Paparan PM2.5 dalam kadar tinggi dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan atau kardiovaskular.