HUT ke-499 Jakarta, Tarif Transjakarta MRT LRT Rp 1 Mulai Hari Ini
HUT Jakarta, Tarif Transjakarta MRT LRT Rp 1 Berlaku Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk layanan transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.

Tarif Rp 1 Berlaku Tiga Hari

Selain pada 22 Juni 2026, tarif khusus Rp 1 juga berlaku pada tanggal 27 dan 28 Juni 2026 mendatang. Keputusan ini diambil Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi kepada warga sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik selama rangkaian perayaan HUT Jakarta.

Layanan yang Tergabung

Adapun layanan Transjakarta yang memperoleh tarif Rp 1 mencakup seluruh armada BRT (Bus Rapid Transit), Non-BRT, serta layanan Transjabodetabek. Dengan demikian, penumpang dapat menikmati perjalanan lintas wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dengan biaya Rp 1.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. “Tarif Rp 1 ini adalah hadiah untuk warga Jakarta dalam rangka HUT ke-499. Kami berharap masyarakat semakin antusias menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Dampak dan Antisipasi

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan transportasi umum, meskipun tarif khusus diberlakukan. Peningkatan jumlah penumpang diperkirakan terjadi, terutama pada hari pertama dan akhir pekan. Oleh karena itu, pihak operator telah menyiagakan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga