Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, antara Lampung dan Banten, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 4 Juli 2026, dan langsung direspons dengan imbauan keselamatan bagi seluruh kapal yang melintas di perairan tersebut.
Imbauan Keselamatan Pelayaran
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengeluarkan pernyataan resmi yang ditujukan kepada nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, dan seluruh pengguna jasa angkutan laut. "Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari PVMBG, dengan ini disampaikan agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran," ujarnya.
Terdapat enam arahan yang dikeluarkan. Pertama, seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar waspada terhadap kemungkinan letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, atau gangguan navigasi. Kedua, nakhoda diminta memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait. Ketiga, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Siaga berlaku. Keempat, perencanaan pelayaran harus mempertimbangkan cuaca, arah sebaran abu, dan informasi keselamatan. Kelima, jika ditemukan indikasi bahaya, nakhoda harus segera mengambil tindakan penghindaran dan melapor ke VTS, Stasiun Radio Pantai, Syahbandar, atau instansi terkait. Keenam, penyelenggara pelayaran wajib mengutamakan keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Alasan Peningkatan Status
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan status ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan kenaikan signifikan aktivitas gunung api. "Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah direkomendasikan," kata Lana Saria, Jumat, 3 Juli 2026.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau berada pada Level II (Waspada). Kenaikan menjadi Level III (Siaga) mengindikasikan potensi bahaya yang lebih tinggi, termasuk kemungkinan letusan eksplosif dan luncuran awan panas. Badan Geologi terus memantau perkembangan aktivitas gunung dan akan memperbarui status jika diperlukan.
Dampak terhadap Pelayaran
Selat Sunda merupakan jalur pelayaran padat yang menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Jawa. Dengan status siaga, kapal-kapal niaga, feri, dan kapal wisata harus menyesuaikan rute atau jadwal pelayaran. Larangan mendekati radius 5 km dari kawah aktif berarti kapal harus menjaga jarak aman, terutama di sisi selatan gunung yang berhadapan dengan jalur utama.
PVMBG merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran dan pariwisata bahari meningkatkan koordinasi. Masyarakat pesisir di Lampung dan Banten juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di pantai yang berdekatan dengan gunung. Status siaga ini akan dievaluasi secara berkala berdasarkan data pemantauan terkini.



