Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera berkoordinasi dengan pengelola gedung untuk memfasilitasi penyediaan tempat parkir khusus bagi ojek online (ojol). Langkah ini diambil setelah viralnya kasus pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang motornya diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan di Jakarta Timur.
Koordinasi dengan Pengelola Gedung dan Komunitas Ojol
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan bahwa Sulis menitipkan pesan agar Dishub dapat memfasilitasi ketersediaan parkir di gedung-gedung atau mal. "Beliau menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online, pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Dishub Jakarta akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang komunitas ojol serta operator. "Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tuturnya.
Penindakan Humanis Sesuai Arahan Gubernur
Budi menegaskan bahwa ke depannya penindakan akan mengedepankan nilai humanis sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. "Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan," jelasnya.
Kendala Komunikasi Jadi Hambatan
Budi menjelaskan bahwa hambatan utama dalam memfasilitasi ketersediaan parkir ojol adalah komunikasi. Dishub akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pemilik gedung untuk menerapkan hal tersebut. "Lalu apa sih yang menjadi kendala selama ini? Ya, komunikasi ini. Mungkin ini adalah suatu pembelajaran, ada hikmah di balik itu. Dan ini yang akan kita koordinasikan karena kami melibatkan nanti komunitas dan juga operator dan juga para pemilik gedung," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di beberapa stasiun masih belum ada tempat parkir khusus ojol. "Ya, dan juga kadang di beberapa stasiun masih belum ada tempat juga ya. Nah, ini yang akan kita coba diskusikan, mudah-mudahan ada titik temu dan bisa diwujudkan demi Jakarta yang lebih baik lagi nanti," tambahnya.
Prioritas Pertemuan dengan Pengelola Gedung
Budi menyampaikan bahwa pertemuan dengan pengelola gedung akan menjadi prioritas. Pekan depan, Dishub akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait ruang parkir khusus ojol. "Hal ini menjadi target prioritas kami. Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol," tutupnya.
Kronologi Viral Penertiban Ojol
Sebelumnya, sebuah video yang beredar, dilihat oleh detikcom pada Jumat (19/6), memperlihatkan petugas Dishub mengangkut beberapa kendaraan di suatu lokasi, termasuk motor milik ojol tersebut. Dalam video, pengemudi ojol itu tampak memohon-memohon agar kendaraannya tidak diangkut karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja. Ia bahkan sampai memanjat mobil Dishub. Namun, penertiban tetap dilakukan oleh petugas karena kendaraan tersebut dinilai parkir di lokasi yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Permintaan Maaf dari Sudinhub Jakarta Timur
Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf terkait penertiban kendaraan milik Sulis yang viral di media sosial. Jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung rumah pengemudi tersebut pada Sabtu (20/6). Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan bahwa pertemuan dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.



