Banjir dan Longsor Landa Dua Kabupaten di Sultra, Kolaka Timur Darurat
Banjir dan Longsor Landa Dua Kabupaten di Sultra

Bencana banjir dan tanah longsor melanda dua kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir menyusul kondisi yang dinilai mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

Penetapan Status Darurat

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 100.3.3.2/128 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Kolaka Timur. "Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 8 Mei hingga 22 Mei 2026," kata Plt Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka dalam surat edarannya, Minggu (10/5).

Wilayah Terdampak

Sebanyak 12 kecamatan ditetapkan masuk dalam wilayah status tanggap darurat banjir, yakni Kecamatan Lambandia, Aere, Poli Polia, Dangia, Ladongi, Loea, Tirawuta, Lalolae, Tinondo, Mowewe, Uluiwoi, dan Ueesi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sementara itu, banjir di Kabupaten Kolaka membuat 587 rumah warga terdampak. "Banjir di 9 kelurahan di Kecamatan Latambaga, Kolaka, Pomalaa dan Kecamatan Samaturu. Kalau longsor di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Penyebab dan Dampak

Banjir dan longsor tersebut terjadi sejak Jumat (8/5) setelah Kabupaten Kolaka diguyur hujan deras sehingga memicu air sungai meluap dan merendam pemukiman warga. "BPBD Kabupaten Kolaka melaporkan sebanyak 587 unit rumah, 10 unit fasilitas pendidikan, 23 hektare lahan sawah, 10,5 hektare tambak serta delapan hektare kebun terdampak banjir," ungkapnya.

Sementara dampak longsor di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka dilaporkan ada satu rumah warga terdampak. "Sedangkan tanah longsor terjadi di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka ada satu unit rumah terdampak," ujarnya.

Penanganan dan Peringatan

Saat ini, pihak BPBD Kabupaten Kolaka berkoordinasi dengan lintas lembaga terkait, mengerahkan pompa air serta melakukan pembersihan rumah warga terdampak banjir dan tanah longsor. Menurut Muhari, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan potensi cuaca ekstrem pada periode 9 sampai 11 Mei 2026, sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang. "Pemerintah daerah diharapkan memastikan kesiapan personel, peralatan serta melakukan pemantauan kondisi cuaca dan wilayah rawan bencana secara berkala," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga