Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026 Dibuka 25 Juni, Cek Syaratnya
Daftar Ulang SPMB DKI 2026 Dibuka 25 Juni

Calon siswa yang dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 kini dapat melakukan daftar ulang secara daring. Proses daftar ulang dimulai pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 08.00 WIB, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.

Prosedur Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa Calon Murid Baru (CMB) yang telah lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang lapor diri secara daring. Ketentuan ini berlaku untuk peserta yang lolos SPMB jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK melalui jalur afirmasi prioritas kedua. Selain itu, peserta yang lolos SPMB Bersama jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta tahap kedua juga diwajibkan mengikuti prosedur yang sama.

"Calon Murid Baru (CMB) yang telah dinyatakan lolos seleksi sudah dapat melakukan daftar ulang lapor diri secara daring," demikian tertulis dalam pengumuman resmi di akun Instagram @disdikdki pada Kamis (25/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jalur dan Jenjang yang Tercakup

Daftar ulang ini mencakup berbagai jenjang pendidikan. Untuk jalur afirmasi prioritas kedua, peserta dari SD, SMP, SMA, dan SMK dapat melakukan daftar ulang. Sementara itu, untuk SPMB Bersama tahap kedua, peserta dari SMP, SMA, dan SMK swasta juga termasuk dalam ketentuan ini. Dinas Pendidikan mengimbau agar peserta segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Peserta diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti kartu tanda peserta, surat keterangan lulus, dan dokumen pendukung lainnya.

Dampak dan Imbauan

Keterlambatan dalam melakukan daftar ulang dapat berakibat pada pembatalan status kelulusan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau seluruh peserta yang lolos untuk segera menyelesaikan proses daftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara daftar ulang dapat diakses melalui portal resmi SPMB DKI Jakarta atau akun Instagram @disdikdki.

Dengan dimulainya daftar ulang ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru di DKI Jakarta dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Para orang tua dan calon siswa diharapkan memantau pengumuman resmi untuk menghindari kesalahan administratif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga