Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Mengajar Selama Ramadhan 2026
Jadwal Belajar Mengajar Ramadhan 2026 Ditetapkan Pemerintah

Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Mengajar Selama Ramadhan 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah secara resmi menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar untuk periode Ramadhan 2026. Pengaturan ini diumumkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara khusus mengatur pembelajaran di bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Mekanisme dan Pola Aktivitas Belajar Siswa

Surat Edaran Bersama tersebut merinci mekanisme serta pola aktivitas belajar siswa sepanjang bulan puasa. Kebijakan ini dirancang dengan tujuan ganda: memastikan proses pendidikan tetap berlangsung secara efektif dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. "Kami ingin mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadhan," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dengan penetapan jadwal ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat disesuaikan dengan kondisi khusus bulan suci, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghormati nilai-nilai keagamaan sambil menjaga kontinuitas pembelajaran nasional.