Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil seperti Pulau Arar, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Pernyataan Mendikdasmen
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena memiliki kesulitan ekonomi, kemampuan intelektual, keterbatasan fisik, atau berada di daerah yang terpencil seperti di Pulau Arar ini. Ini adalah amanat yang sungguh-sungguh kami tunaikan semaksimal mungkin,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/5/2026).
Kebijakan Perluasan Akses Pendidikan
Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan kebijakan perluasan akses pendidikan, termasuk untuk sekolah-sekolah yang terdampak bencana dan yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan berkualitas.



