Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag: Jangan Generalisasi
Kemenag Minta Jangan Generalisasi Kasus Kekerasan Seksual Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Melalui pernyataan resminya, Kemenag meminta publik untuk tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia akibat ulah segelintir oknum.

Jangan Samaratakan

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pesantren merupakan tindakan individual dan tidak mencerminkan kondisi keseluruhan pesantren. “Kami meminta masyarakat untuk tidak menyamaratakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi berakhlak mulia,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Anna menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual. Kemenag berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memperkuat sistem pengawasan di pesantren.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Kemenag

Kemenag telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus serupa, antara lain:

  • Mewajibkan setiap pesantren memiliki kode etik dan prosedur penanganan kekerasan seksual.
  • Meningkatkan pelatihan bagi pengasuh dan tenaga pendidik tentang perlindungan anak.
  • Bekerja sama dengan kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk penanganan kasus.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.

Pentingnya Pelaporan

Kemenag juga mendorong para korban atau saksi untuk berani melapor melalui hotline yang telah disediakan. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan memproses laporan dengan serius,” tegas Anna.

Pernyataan ini muncul setelah beberapa kasus kekerasan seksual di pesantren menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, Kemenag mengingatkan bahwa jumlah pesantren yang terlibat kasus sangat kecil dibandingkan total pesantren di Indonesia yang mencapai puluhan ribu.

“Kita harus bijak dalam menyikapi informasi. Jangan sampai satu kasus mencoreng nama baik ribuan pesantren yang telah berdedikasi mendidik santri,” pungkas Anna.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga