Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis data nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026 untuk setiap provinsi di Indonesia. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, dalam taklimat media TKA di Kantor Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).
Penjelasan Mengenai Data TKA
Rahmawati menegaskan bahwa susunan nilai yang disajikan tidak didasarkan pada peringkat provinsi dengan nilai tertinggi, melainkan berdasarkan nomor urut saat pendaftaran TKA. Ia berharap data ini tidak digunakan sebagai bahan pemeringkatan antarprovinsi.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya juga telah dirilis data rerata nilai TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026, di mana nilai rata-rata Bahasa Indonesia mencapai 60 dan Matematika 40.



