Polri Kembangkan Universitas Kepolisian untuk Tingkatkan Profesionalisme
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mematangkan rencana pembangunan Universitas Kepolisian (Unipol) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme institusi. Rencana ini menandai langkah transformatif dalam dunia pendidikan kepolisian di Tanah Air.
Dari STIK Menjadi Unipol: Transformasi Pendidikan Kepolisian
Saat ini, Polri memiliki Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang direncanakan akan diubah menjadi Unipol. Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dosen Kepolisian Utama TK. I STIK Lemdiklat Polri, menekankan pentingnya pengembangan ilmu kepolisian. "Mengembangkan ilmu kepolisian merupakan suatu keharusan. Tuntutan untuk menjadi Polri yang presisi, mampu memprediksi, merespons, transparan, dan berkeadilan memerlukan kualitas profesionalisme yang tinggi," ujarnya dalam Seminar Sekolah Universitas Polisi di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Chryshnanda menjelaskan bahwa ilmu kepolisian dapat digunakan untuk mempelajari berbagai masalah sosial, termasuk keteraturan sosial, persoalan hukum, dan beragam kejahatan dengan segala kategorinya. Namun, dia mengakui bahwa proses membangun universitas polisi bukanlah perkara mudah. "Membangun universitas ini membutuhkan orang yang punya nyali dan berani meneriakkan kebenaran," tegasnya.
Unipol Terbuka untuk Umum, Bukan Hanya Anggota Polisi
Salah satu aspek penting dari Unipol adalah keterbukaannya untuk umum, bukan hanya bagi anggota kepolisian. Chryshnanda, yang juga mantan Kalemdiklat Polri, menegaskan hal ini sebagai bagian dari inklusivitas pendidikan. Dia juga menyoroti berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Unipol, seperti political will, struktur, instrumentasi, tenaga pengajar, dan anggaran. "Selama ini kita masih menunggu political will dan perlu pemikiran matang mengenai strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, serta anggarannya," ungkapnya.
Proses Perizinan dan Penguatan Sistem Pendidikan
Irjen Pol Eko Rudi Sudarto, Ketua STIK Lemdiklat Polri, mengungkapkan bahwa pengoperasian Unipol telah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sejak tahun 2023, saat itu masih bernama Kemdikbudristek. Namun, proses perizinan tahapan lanjutan masih berlanjut, melibatkan KemenpanRB hingga dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres). "Kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan, kemudian setelah itu akan ada perpres dari presiden," kata Eko.
Dia menambahkan bahwa pada tahun 2026, mahasiswa yang sebelumnya menyelesaikan S1 dapat langsung masuk jenjang S2 di Unipol. Ini merupakan bagian dari penguatan sistem pendidikan akademik yang menjadi fokus Polri. "Program ini mencerminkan keseriusan Polri untuk menyiapkan kader-kadernya dalam mengawal peradaban dan perjuangan," tegas Eko. Dia juga menyatakan bahwa cita-cita besar para founding father terhadap kemanusiaan menjadi perhatian utama agen dan agensi kepolisian.
Dengan rencana ini, Polri berharap Unipol dapat menjadi wadah pendidikan yang tidak hanya meningkatkan profesionalisme internal, tetapi juga berkontribusi pada masyarakat luas melalui ilmu kepolisian yang aplikatif dan relevan dengan tantangan sosial masa kini.



