Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.
Bobot TKA untuk Jalur Prestasi SMP
Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi ke SMP, bobot TKA ditetapkan sebesar 30 persen dari total nilai akhir. Sementara itu, 70 persen lainnya berasal dari nilai rapor dan prestasi non-akademik. Penilaian TKA mencakup kemampuan literasi dan numerasi dasar.
Kriteria Penilaian TKA SMP
- Literasi membaca: 50 persen
- Numerasi: 50 persen
Bobot TKA untuk Jalur Prestasi SMA
Untuk pendaftaran jalur prestasi ke SMA, bobot TKA lebih besar, yaitu 40 persen. Sisanya 60 persen berasal dari nilai rapor dan portofolio prestasi. Materi TKA SMA meliputi literasi, numerasi, dan sains dasar.
Komponen TKA SMA
- Literasi membaca: 35 persen
- Numerasi: 35 persen
- Sains: 30 persen
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengukur potensi akademik secara objektif. "TKA bukan satu-satunya penentu, namun menjadi bagian penting dalam seleksi jalur prestasi," ujarnya.
Pendaftaran SPMB 2026 direncanakan dibuka pada bulan April hingga Mei 2026. Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi TKA yang telah disosialisasikan melalui laman resmi Kemendikbudristek.



