Mahasiswi UIN Suska Riau Ditebas Kapak dan Disandera Jelang Sidang Skripsi
Mahasiswi UIN Suska Riau Ditebas Kapak dan Disandera

Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Penyerangan dan Penyanderaan Jelang Sidang Skripsi

Insiden tragis menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Ia menjadi korban penyerangan dengan kapak dan penyanderaan oleh mantan pacarnya, tepat sebelum jadwal sidang skripsi yang telah direncanakan. Kejadian ini mengguncang kampus dan masyarakat setempat, mengingat waktu penyerangan yang bertepatan dengan momen penting akademik sang korban.

Kronologi Penyerangan dan Penyanderaan

Menurut laporan kepolisian, pelaku yang merupakan mantan pacar korban melakukan penyerangan menggunakan kapak di sekitar kampus UIN Suska Riau. Setelah menebas korban, pelaku kemudian membawanya ke sebuah lokasi dan menyanderanya selama beberapa waktu. Motif kejadian ini diduga kuat terkait dengan masalah hubungan asmara yang telah putus antara korban dan pelaku.

Korban yang sedang mempersiapkan sidang skripsi mengalami luka-luka akibat tebasan kapak. Sidang skripsi yang seharusnya menjadi puncak perjuangan akademiknya terpaksa tertunda akibat insiden kekerasan ini. Keluarga korban dan pihak kampus menyatakan keterkejutan dan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

Tanggapan Pihak Berwenang dan Kampus

Kepolisian setempat telah bergerak cepat menangani kasus ini. Pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk mengungkap motif serta detail kejadian secara menyeluruh.

Pihak UIN Suska Riau mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap mahasiswinya. Kampus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk bantuan medis dan psikologis. Selain itu, kampus akan meningkatkan pengamanan di lingkungan kampus untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Dampak pada Korban dan Lingkungan Akademik

Insiden ini tidak hanya menyebabkan trauma fisik dan mental bagi korban, tetapi juga mengganggu proses akademiknya. Sidang skripsi yang telah dipersiapkan dengan matang harus ditunda, menimbulkan konsekuensi serius bagi kelulusan dan masa depannya. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa, terutama dalam konteks hubungan personal yang berpotensi berbahaya.

Masyarakat dan aktivis pendidikan mendesak adanya langkah-langkah preventif dari institusi pendidikan dan aparat keamanan untuk melindungi sivitas akademika dari ancaman kekerasan. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan responsif terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.