Mahasiswa Unsoed Diduga Pelaku KS Dianiaya Teman, Dua Korban Laporkan ke Polisi
Mahasiswa Unsoed Diduga Pelaku KS Dianiaya, Korban Laporkan

Mahasiswa Unsoed Purwokerto Dianiaya Teman Diduga Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, yang berinisial D, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah temannya di lingkungan kampus pada pertengahan April 2026. Insiden ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh keterlibatan D sebagai pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap rekan-rekan mahasiswinya.

Konfirmasi dari Pihak Kampus dan Mekanisme Pelaporan

Pihak Unsoed melalui juru bicara, Dr Dian Bestari, secara terbuka membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut. Pernyataan ini didasarkan pada pengakuan langsung dari korban dan keluarganya yang telah disampaikan kepada otoritas kampus.

"Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK," jelas Dian Bestari, seperti dikutip dari sumber media pada Rabu, 22 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dian menegaskan bahwa pihak kampus sama sekali tidak melakukan intimidasi terhadap korban kekerasan seksual. Sebaliknya, kampus secara aktif mendorong dan memfasilitasi proses pelaporan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang telah dibentuk.

Dua Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Akhirnya Berani Melapor

Pasca insiden penganiayaan terhadap D, dua orang mahasiswi Unsoed Purwokerto yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh D, mengambil langkah berani untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.

Pelaporan ini pun dikonfirmasi oleh Dian Bestari. "Betul, Satgas PPK Unsoed sore ini mendampingi 2 orang korban KS dari D untuk melaporkan ke Polresta Banyumas," ujarnya.

Dia juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh civitas akademika Unsoed, khususnya mahasiswi, untuk tidak takut melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kita imbau apabila ada mahasiswa yang mengalami indikasi KS untuk segera melapor," tegas Dian.

Respon dari Kepolisian dan Penanganan Kasus

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, juga membenarkan telah diterimanya laporan dari dua korban kekerasan seksual tersebut. Menurutnya, laporan ini akan ditangani secara khusus oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) serta satuan yang menangani Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

"Sudah (membuat laporan korban KS), korban wanita nanti yang menangani Sat PPA," kata AKP Ardi Kurniawan.

Ketika ditanya mengenai keterkaitan antara laporan kekerasan seksual ini dengan kasus penganiayaan terhadap D yang sebelumnya juga dilaporkan, Ardi tidak membantah adanya hubungan. "Informasi awal ada, tapi masih kita dalami," terangnya, menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterkaitan antara kedua peristiwa ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, serta kompleksitasnya ketika melibatkan tindakan balasan di antara mahasiswa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga